Advetorial

DPRD Berau Gelar Paripurna, Bahas 4 Raperda Strategis untuk Penguatan Tata Kelola Daerah

Ketua DPRD Berau, Dedy O. Nooryanto

“Pencabutan dan revisi regulasi yang tidak lagi relevan adalah langkah penting agar perangkat hukum kita tetap adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna pada Senin (30/6/2025), dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah
Kabupaten Berau.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Berau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dedy O. Nooryanto. Hadir dalam forum paripurna ini jajaran Bupati dan Wakil Bupati Berau, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Berau.

Dalam sambutannya, Dedy menegaskan bahwa keempat Raperda yang dibahas merupakan regulasi penting yang akan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Forum ini menjadi bagian penting dari proses legislasi yang bertujuan menguatkan regulasi daerah sesuai kebutuhan pembangunan dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Adapun empat Raperda yang dibahas meliputi:
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kampung dan Kelurahan

Menurut Dedy, pengesahan keempat Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah.

“Pencabutan dan revisi regulasi yang tidak lagi relevan adalah langkah penting agar perangkat hukum kita tetap adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Dedy menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah mencapai tahap final dengan ditandatanganinya persetujuan bersama antara Bupati Berau dan DPRD Berau.

“Alhamdulillah, Persetujuan Bersama Bupati Berau dengan DPRD Kabupaten Berau terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau telah ditandatangani,” pungkasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan melalui Raperda dapat memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (GIT/ADV)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago