Berita Terbaru

DPRD Berau Bahas Evaluasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam RDP

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto

“Perda ini memang belum sepenuhnya berjalan. Sektor selain tambang juga perlu diawasi pelaksanaannya.

MEDIASATYA.CO.ID,BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal pada Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan turut dihadiri oleh perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Kepala Biro Hukum, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Berau, serta aliansi serikat buruh.
Dalam pertemuan tersebut, Subroto mengungkapkan beberapa poin krusial hasil diskusi.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja menjadi wewenang Pemerintah Provinsi berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi formal antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih efektif.

“Selain itu, Perda Nomor 8 Tahun 2018 perlu segera dievaluasi agar selaras dengan aturan terbaru di tingkat nasional,” tegasnya.

“Selama ini pelaksanaan perda ini hanya banyak disorot di sektor tambang. Padahal sektor lain seperti pariwisata, perhotelan, dan perkebunan juga sudah menerapkan aturan yang sama,” imbuhnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya menggantungkan harapan pada sektor pertambangan semata. Menurutnya, sektor-sektor lainnya juga berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja lokal apabila dikembangkan secara serius.

Terkait aduan aliansi serikat buruh tentang dugaan adanya pelanggaran oleh perusahaan, Subroto meminta data konkret agar DPRD bersama Pemkab dan Pemprov bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara tepat sasaran.

Tak hanya itu, DPRD Berau juga mendorong agar dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disnakertrans Provinsi di wilayah Berau guna memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami berharap UPTD bisa segera dibentuk di Berau agar proses pengawasan berjalan lebih optimal,” tutup Subroto. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

7 hari ago

Abdulloh dan Jalan Menjaga Kaltim Tetap Damai di Tengah Gelombang Aksi 21 April

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…

2 minggu ago

Jelang Aksi 21 April, Abdulloh Tegaskan LMP Kaltim Siap Jaga Kondusifitas Bersama TNI-Polri

MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…

2 minggu ago

Jalan Salib Hidup OMK Berau: Ketika Iman Dihidupkan di Atas Panggung

MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…

4 minggu ago

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

2 bulan ago