Berita Terbaru

DPRD Berau Bahas Evaluasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam RDP

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto

“Perda ini memang belum sepenuhnya berjalan. Sektor selain tambang juga perlu diawasi pelaksanaannya.

MEDIASATYA.CO.ID,BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal pada Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan turut dihadiri oleh perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Kepala Biro Hukum, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Berau, serta aliansi serikat buruh.
Dalam pertemuan tersebut, Subroto mengungkapkan beberapa poin krusial hasil diskusi.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja menjadi wewenang Pemerintah Provinsi berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi formal antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih efektif.

“Selain itu, Perda Nomor 8 Tahun 2018 perlu segera dievaluasi agar selaras dengan aturan terbaru di tingkat nasional,” tegasnya.

“Selama ini pelaksanaan perda ini hanya banyak disorot di sektor tambang. Padahal sektor lain seperti pariwisata, perhotelan, dan perkebunan juga sudah menerapkan aturan yang sama,” imbuhnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya menggantungkan harapan pada sektor pertambangan semata. Menurutnya, sektor-sektor lainnya juga berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja lokal apabila dikembangkan secara serius.

Terkait aduan aliansi serikat buruh tentang dugaan adanya pelanggaran oleh perusahaan, Subroto meminta data konkret agar DPRD bersama Pemkab dan Pemprov bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara tepat sasaran.

Tak hanya itu, DPRD Berau juga mendorong agar dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disnakertrans Provinsi di wilayah Berau guna memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami berharap UPTD bisa segera dibentuk di Berau agar proses pengawasan berjalan lebih optimal,” tutup Subroto. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

4 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

4 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago