Abdul Waris Dorong Pemkab Berau Dukung Pengembangan Pupuk Lokal Kampung Kayu Indah

Kaltim, Mediasatya.com – Upaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk pertanian di Kabupaten Berau terus dilakukan demi memastikan ketersediaan pupuk bagi pengembangan pangan masyarakat. Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, mengimbau pemerintah daerah agar memberikan dukungan kepada perusahaan yang menghasilkan produk pupuk lokal di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih.

Menurut Abdul Waris, pupuk cair yang diproduksi di Kampung Kayu Indah memiliki kualitas yang baik dan berpotensi besar untuk meningkatkan sektor pertanian di Berau.

“Hal ini dilakukan agar produk pupuk lokal bisa berkembang dan dimanfaatkan untuk pertanian di Berau,” ucapnya, Selasa (08/10/2024).

Namun, ia juga mencatat bahwa pupuk cair tersebut masih belum memiliki legalitas resmi yang memungkinkan produk tersebut beredar secara luas di lapangan. Abdul Waris menekankan pentingnya Pemkab Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), untuk segera memproses legalitas produk tersebut.

“Anggaran untuk Diskoperindag harus diprioritaskan agar legalitas dan izin edar pupuk cair ini bisa segera keluar. Ini akan mempermudah OPD teknis membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan standar untuk pupuk ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya legalitas, pupuk cair produksi lokal tersebut dapat dipasarkan secara luas, yang tidak hanya meningkatkan perekonomian masyarakat di Kampung Kayu Indah, tetapi juga mengurangi ketergantungan Berau pada pupuk impor.

“Dengan legalitas, pupuk cair ini bisa dipergunakan oleh petani secara lebih luas, dan ke depannya Pemkab Berau tidak perlu lagi mengimpor pupuk dari luar,” lanjutnya.

Abdul Waris mengingatkan bahwa pada 2023, Berau mengeluarkan anggaran Rp 8 miliar untuk pengadaan pupuk, tetapi karena beberapa kendala, pupuk harus dipesan dari luar daerah.

“Padahal, kualitas pupuk lokal sama baiknya dengan produk luar,” ujarnya singkat. Kita tinggal menyediakan anggaran untuk mempermudah kepengurusan administrasi, sehingga pupuk ini bisa masuk ke E-katalog dan dijual secara resmi,” pungkasnya. (*)

Aldi/Rdk/Adv

Satya Media Creative

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago